KLASIFIKASI KESESUAIAN LAHAN FAO 1976

KLASIFIKASI KESESUAIAN LAHAN FAO 1976

Pengertian Keseuaian Lahan:
Kesesuaian lahan adalah tingkat kecocokan suatu bidang lahan untuk suatu penggunaan tertentu.

Pengertian Klasifikasi Kesesuaian Lahan:
Klasifikasi kesesuaian lahan adalah perbandingan (matching) antara kualitas lahan dengan persyaratan penggunaan lahan yang diinginkan.

Struktur Klasifikasi Keseuaian Lahan:
Struktur klasifikasi kesesuaian lahan menurut kerangka kerja FAO 1976 dalam Rayes (2007) adalah terdiri dari 4 kategori sebagai berikut:
(1) Ordo (Order): menunjukkan keadaan kesesuaian secara umum.
(2) Klas (Class) : menunjukkan tingkat kesesuaian dalam ordo.
(3) Sub-Klas : menunjukkan keadaan tingkatan dalam kelas yang didasarkan pada jenis pembatas atau macam perbaikan yang diperlukan dalam kelas.
(4) Satuan (Unit): menunjukkan tingkatan dalam sub-kelas didasarkan pada perbedaan-perbedaan kecil yang berpengaruh dalam pengelolaannya.


Kesesuaian Lahan Pada Tingkat Ordo:

Kesesuaian lahan pada tingkat Ordo berdasarkan kerangka kerja evaluasi lahan FAO (1976) dibedakan menjadi 2 kategori, yaitu:

(1) Ordo S : Sesuai (Suitable)
Ordo S atau Sesuai (Suitable) adalah lahan yang dapat digunakan untuk penggunaan tertentu secara lestari, tanpa atau sedikit resiko kerusakan terhadap sumber daya lahannya. Penggunaan lahan tersebut akan memberi keuntungan lebih besar daripada masukan yang diberikan.

(2) Ordo N: Tidak Sesuai (Not Suitable)Ordo N atau tidak sesuai (not suitable) adalah lahan yang mempunyai pembatas demikian rupa sehingga mencegah penggunaan secara lestari untuk suatu tujuan yang direncanakan.
Lahan kategori ini yaitu tidak sesuai untuk penggunaan tertentu karena beberapa alasan. Hal ini dapat terjadi karena penggunaan lahan yang diusulkan secara teknis tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, misalnya membangun irigasi pada lahan yang curamyang berbatu, atau karena dapat menyebabkan degradasi lingkungan yang parah, seperti penanaman pada lereng yang curam. Selain itu, sering pula didasarkan pada pertimbangan ekonomi yaitu nilai keuntungan yang diharapkan lebih kecil daripada biaya yang dikeluarkan.


Kesesuaian Lahan pada Tingkat Kelas

Pengertian Kelas Kesesuaian Lahan:

Kelas kesesuaian lahan merupakan pembagian lebih lanjut dari Ordo dan menggambarkan tingkat kesesuaian dari suatu Ordo.

Tingkat dalam kelas ditunjukkan oleh angka (nomor urut) yang ditulis dibelakang simbol Ordo. Nomor urut tersebut menunjukkan tingkatan kelas yang makin menurun dalam suatu Ordo.

Jumlah kelas yang dianjurkan adalah sebanyak 3 (tiga) kelas dalam Ordo S, yaitu: S1, S2, S3 dan 2 (dua) kelas dalam Ordo N, yaitu: N1 dan N2. Penjelasan secara kualitatif dari definisi dalam pembagian kelas disajikan dalam uraian berikut:

Kelas S1:
Kelas S1 atau Sangat Sesuai (Highly Suitable) merupakan lahan yang tidak mempunyai pembatas yang berat untuk penggunaan secara lestari atau hanya mempunyai pembatas tidak berarti dan tidak berpengaruh nyata terhadap produksi serta tidak menyebabkan kenaikan masukan yang diberikan pada umumnya.

Kelas S2:Kelas S2 atau Cukup Sesuai (Moderately Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas agak berat untuk mempertahankan tingkat pengelolaan yang harus dilakukan. Pembatas akan mengurangi produktivitas dan keuntungan, serta meningkatkan masukan yang diperlukan.

Kelas S3:
Kelas S3 atau Sesuai Marginal (Marginal Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang sangat berat untuk mempertahankan tingkat pengelolaan yang harus dilakukan.Pembatas akan mengurangi produktivitas dan keuntungan. Perlu ditingkatkan masukan yang diperlukan.

Kelas N1:
Kelas N1 atau Tidak Sesuai Saat Ini (Currently Not Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang lebih berat, tapi masih mungkin untuk diatasi, hanya tidak dapat diperbaiki dengan tingkat pengetahuan sekarang ini dengan biaya yang rasional. Faktor-faktor pembatasnya begitu berat sehingga menghalangi keberhasilan penggunaan lahan yang lestari dalam jangka panjang.

Kelas N2:
Kelas N2 atau Tidak Sesuai Selamanya (Permanently Not Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang sangat berat, sehingga tidak mungkin digunakan bagi suatu penggunaan yang lestari.


4 (Empat) Macam Klasifikasi Kesesuaian Lahan

Berdasarkan kerangka kerja evaluasi lahan FAO (1976) dikenal empat macam klasifikasi kesesuaian lahan, yaitu:
(1) Kesesuaian lahan yang bersifat kualitatif.
(2) Kesesuaian lahan yang bersifat kuantitatif.
(3) Kesesuaian lahan aktual.
(4) Kesesuaian lahan potensial.


Daftar Pustaka:
Hardjowigeno, S. 1992. Ilmu Tanah. Edisi ketiga. PT. Mediyatama Sarana Perkasa. Jakarta. 233 halaman.

Rayes, M. L. 2007. Metode Inventarisasi Sumber Daya Lahan. Penerbit Andi Yogyakarta. Yogyakarta. 298 halaman.

DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS)

PENGERTIAN
pdas3Daerah aliran sungai merupakan suatu megasistem kompleks yang dibangun atas sistem fisik (physical systems), sistem biologis (biological systems) dan sistem manusia (human systems). Setiap sistem dan sub-sub sistem di dalamnya saling berinteraksi. Dalam proses ini peranan tiap-tiap komponen dan hubungan antar komponen sangat menentukan kualitas ekosistem DAS. Tiap-tiap komponen tersebut memiliki sifat yang khas dan keberadaannya tidak berdiri sendiri, melainkan berhubungan dengan komponen lainnya membentuk kesatuan sistem ekologis (ekosistem).  Gangguan terhadap salah satu komponen ekosistem akan dirasakan oleh komponen lainnya dengan sifat dampak yang berantai. Keseimbangan ekosistem akan terjamin apabila kondisi hubungan timbal balik antar komponen berjalan dengan baik dan optimal. (Kartodihardjo, 2008).
pdas4Disadari atau tidak, semua manusia tinggal dan hidup di sebuah tempat yang disebut Daerah Aliran Sungai (DAS). Mereka bekerja dan menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam serta ketersediaan air yang terdapat di DAS. DAS sering didefinisikan sebagai suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung,  menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih  terpengaruh aktivitas daratan (UU. No. 7, Tahun 2004, tentang Sumber Daya Air).Ini menunjukkan bahwa cakupan DAS tidak hanya sekedar sungai dengan bantarannya, namun lebih dari itu. Daratan yang ada di bumi dapat dikatakan sebagai DAS.
DAS dan wilayah administrasi dapat dibedakan :
  • DAS dalam satu kab/kota (lokal)
  • DAS lintas kab/kota (regional)
  • DAS lintas propinsi (nasional)
  • DAS lintas negara (international)
 
DAS SEBAGAI SUATU SUMBERDAYA DARAT DAN SISTEM
pdas1Yang diartikan dengan sumberdaya (resource) ialah suatu persediaan barang yang diperlukan, berupa suatu cadangan yang dapat diperoleh (Menard,1974: Obtainable reserve supply of some desirable thing). Jadi pengertian sumberdaya selalu menyangkut manusia dan kebutuhannya serta usaha atau biaya untuk memperolehnya. Oleh karena berkaitan dengan kebutuhan manusia maka sumberdaya mempunyai arti nisbi (relative).
Sumberdaya dapat dipilahkan atas dasar kehadirannya (existence):
  • Sumberdaya alam, yang hadir karena perbuatan alam, yaitu udara, air, tanah, minyak bumi, hutan rimba dsb.
  • Sumberdaya budaya (artifactial), yang hadir karena perbuatan manusia, yaitu waduk, polder, tanah sawah, hutan budidaya, perkebunan, manusia sendiri dengan ilmu dan keterampilannya dsb.
Sumberdaya dapat pula dipilahkan menurut kemantapannya terhadap pengaruh atau tindakan manusia:
  • Sangat mantap, yang dapat dikatakan tidak terkenakan atau tidak mudah terkena pengaruh atau akibat tindakan manusia, yaitu iklim, corak timbulan makro, sumber panas bumi, laut dsb.
  • Cukup mantap, yang secara berangsur dalam jangka waktu panjang dapat terpengaruh oleh tindakan manusia, yaitu tanah, hidrologi wilayah, danau, lereng dsb.

Kurang atau tidak mantap, yang secara nisbi cepat terpengaruh oleh tindakan manusia,yaitu vegetasi, marga satwa dan lain-lain masyarakat hayati.
Suatu sumberdaya tertentu dapat mempunyai nilai kemantapan beraneka, tergantung dari gatranya yang diperhatikan. Misalnya, tanah sebagai tubuh mempunyai nilai kemantapan daripada kesuburannya. Mutu air jauh lebih goyah daripada jumlahnya. Manusia terang tidak dapat mengubah isipadu (volume) udara dalam troposfir, akan tetapi dia secara nisbi mudah mencemarkannya.
Sumberdaya sering dipilahkan berdasar kemampuannya memugar diri (self restoring):
  • Terbarukan (renewable), seperti udara,air, tanah,hutan dan ikan. Memang ditinjau secara setempat, air, tanah, hutan dan ikan dapat menyusut atau habis. Akan tetapi secara keseluruhan, mereka itu tidak akan habis selam faktor-faktor pembentuknya masih tetap bergawai (functioning). Bahkan yang habis di uatu tempat akan dapat timbul kembali jika diberi kesempatan cukup.
  • Tak-terbarukan (non-renewable), seperti minyak bumi, panas bumi dan cebakan (ore) mineral. Sudah barang tentu mereka pun dapat terbentuk kembali kalau diberi kesempatan berskala kurun geologi. Akan tetapi hal ini tidak gayut dengan pengelolaan sumberdaya.
pdas4Jadi perbedaan antara kedua macam sumberdaya itu pada asasnya terletak pada jangka waktu pembaharuan yang diperlukan, yang dipertimbangkan dari segi skala waktu kehidupan generasi manusia. Di sini juga berlaku keanekaan harkat, tergantung pada gatra (aspect) yang diperhatikan. Meskipun udara dan air termasuk sumberdaya terbarukan, jika dipandang dari segi bahan, namun udara dan air yang rusak karena pencemaran tidak dapat dihilangkan oleh manusia. Maka dalam hal mutu, pembaharuan udara dan air perlu ditolong oleh manusia.
Ada yang membedakan pengertian “sumberdaya” dari “cadangan”. Cadangan (reserve) ialah bagian dari sumberdaya yang dapat diperoleh atau digali dengan teknologi masakini dan terijinkan oleh keadaan ekonomi saat ini. Dengan kata lain, cadangan ialah bagian sumberdaya yang dapat segera termanfaatkan. Dalam hubungan dengan ini maka pengertian sumberdaya dibatasi pada bagian barang yang ada atau bolehjadi ada, akan tetapi belum dapat diperoleh karena belum terijinkan oleh keadaan ekonomi saat ini, atau teknologi yang diperlukan belum tercipta. Dengan demikian pengertian “cadangan” lebih lagi bersifat nisbi. Apa yang sudah termasuk cadangan bagi suatu negara maju, sangat bolehjadi masih belum demikian untuk suatu negara yang sedang berkembang.
DAS merupakan suatu gabungan sejumlah sumberdaya darat, yang saling berkaitan dalam suatu hubungan saling tindak (interaction) atau sa ling tukar (interchange). DAS dapat disebut suatu sistem dan tiap-tiap sumberdaya penyusunnya menjadi anak- sistemnya (subsystem), atau anasirnya (component). Kalau kita menerima DAS sebagai suatu sistem maka ini berarti, bahwa sifat dan kelakuan DAS ditentukan bersama oleh sifat dan kelakuan semua anasirnya secara terpadu. Arti “terpadu” di sini ialah, bahwa keadaan suatu anasir ditentukan oleh dan menentukan keadaan anasir-anasir yang lain. Yang dinamakan “sistem” ialah suatu perangkat rumit yang terdiri atas anasir-anasir yang saling berhubungan di dalam suatu kerangka otonom, sehingga berkelakuan sebagai suatu keseluruhan dalam menghadapi dan menanggapi rangsangan pada bagian mana pun (Dent dkk., 1979; Spedding,1979). Di samping memiliki ciri penting berupa organisasi dakhil (internal organization), atau disebut pula struktur gawai (functional structure), suatu sistem mempunyai suatu sistem yang lain, yaitu batas sistem. Batas ini memisahkan sistem dari lingkungannya, atau memisahkan sistem yang satu dari yang lain. “Lingkungan” ialah keseluruhan keadaan dan pengaruh luaran (external), yang berdaya (affect) atas hidup, perkembangan dan ketahanan hidup (survival) suatu sistem (De Santo,1978).
Sumberdaya darat yang menjadi anasir DAS ialah iklim, atau lebih tepat disebut iklim hayati (bioclimate), timbulan, geologi, atau sumberdaya mineral, tanah, air (air permukaan dan air tanah), tetumbuhan (flora), satwa (fauna), manusia, dan berbagi sumberdaya budaya, seperti sawah, ladang, kebun,hutan budaya dsb. Kehadiran tanah dan wataknya ditimbulkan oleh faktor-faktor iklim, tetumbuhan, timbulan dan geologi (untuk sementara waktu tidak diperhatikan dalam pembicaraan tentang DAS, karena kedudukannya yang universal). Timbulan dapat berdaya atas iklim hayati setempat, berupa penggantian (change) agihan cacak (vertical distribution) suhu udara, agihan tempat(spatial distribution) curah hujan, jumlah lenga s me mpen (effective moisture) dan lama waktu penerimaan sinar matahari. Sebaliknya, iklim dan geologi menentukan corak timbulan destruksional. Tanah dan timbulan menguasai keadaan hidrologi permukaan, keadaan vegetasi dan keadaan sumberdaya budaya. Iklim ikut mengendalikan keadaan vegetasi dan sumberdaya budaya. Iklim ikut mengendalikan keadaan vegetasi dan sumberdaya budaya.
Dalam pengantar telah disebutkan, bahwa DAS mempunyai batas alamiah yang jelas. Lengkaplah sudah ciri-ciri penting bagi penunjukan DAS sebagai suatu sistem. Iklim dapat dibagi lebih jauh menjadi iklim mikro, meso dan mikro atau iklim tanah. Timbulan terbagi pula menjadi makro dan mikro. Sumberdaya mineral dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri, bahan baku bangunan, mineral adi (emas, perak, platina, batu permata), atau sebagai bahan baku energi (fosil, juvenil, nuklir). Tanah dapat ditinjau dari pertanian, teknik, bahan baku bangunan (bata, genting) atau kerajinan (barang-barang tembikar). Air terpilahkan menjadi air permukaan (sungai, danau), lengas tanah (biasanya tercakup dalam pembicaraan mengenai sumberdaya tanah) dan air tanah. Dalam penggunannya, air dapat ditinjau dari segi pertanian, rumah tangga, industri, sumber energi kinetik yang dapat dialihrupakan menjadi energi mekanik atau listrik, dan prasarana perhubungan serta pengangkutan. Sumberdaya hayati dapat dimanfaatkan untuk sumber nutfah dalam usaha menciptakan bibit tanaman atau ternak unggul, bahan baku obat- obatan, cagar alam, sumber bahan bakar, bahan bangunan atau bahan industriatau bahan kerajinan, atau sebagai pengasri atau pelindung lingkungan hidup. Manusia dapat ditilik dari segi pengadaan tenaga kerja, pengembangan ilmu pengetahuan, keterampilan, kerajinan dan kesenian, kewiraswastaan dan sumber peradapan (agama, hukum, adat istiadat, pandangan hidup).
Dari uraian diatas jelaslah, bahwa DAS merupakan suatu sistem sumberdaya darat yang bergatra ganda dan dapat dimanfaatkan ke berbagai jurusan. Tiap-tiap sumberdaya yang menjadi anasir DAS memerlukan penanganan yang berbeda-beda, tergantung pada watak, kelakuan dan kegunaan masing-masing. Sebagai watak dan kelakuan suatu anasir DAS terbawa dari asal usulnya dan sebagian yang lain diperolehnya dari proses saling tindak (interaction) dengan anasir yang lain dari DAS yang bersangkutan. Misalnya, jumlah cadangan hara tumbuhan dalam tanah, yang menentukan kesuburan potensial tanah untuk pertanian, berasal dari bahan induk tanah (anasir geologi), sedang hara tumbuhan tersediakan (available), yang menentukan kesuburan tanah aktual, ditimbulkan oleh proses saling tindak antara tanah dan air, timbulan tanah dan iklim. Misal yang lain ialah, keterampilan dan pengetahuan anasir manusia dapat menyuburkan tanah yang semula gersang. Karena berlainan kepentingan maka dapat terjadi, bahwa suatu tindakan yang baik untuk suatu anasir DAS tertentu justru merupakan tindakan yang merugikan apabila diterapkan pada anasir DAS yang lain. Misalnya, penanaman jalur hijau untuk melindungi tebing aliran terhadap pengikisan atau longsoran, dapat mendatangkan kerugian atas pengawetan sumberdaya air karena meningkatkan transpirasi yang membuang sebagian air yang dialirkan. Dapat juga terjadi persaingan antara pemanfaatan tanah untuk mendirikan bangunan dan untuk bercocok tanam, atau antara pemanfaatan untuk pertanian dan untuk sumber bahan baku dalam pembuatan barang-barang tembikar, bata atau genting. Semua hal tadi menunjukkan, bahwa perencanaan pemanfaatan DAS harus bersifat komprehensif, yang lebih mementingkan pengoptimuman kombinasi keluaran (optimization of the combined output) daripada pemaksimuman salah satu keluaran saja.
DAS juga mempunyai gatra ruang (space) atau luas (size), bentuk (form), ketercapaian (accessibility) dan keterlintasan medan (terrain trafficability). Gatra-gatra ini menyangkut keekonomian penggunaan DAS, karena menentukan tingkat peluang berusaha dalam DAS, nilai praktikal kesudahan (result) usaha dan kedudukan nisbi DAS selaku sumberdaya dibandingkan dengan DAS yang lain. Gatra-gatra ruang, bentuk, ketercapaian dan keterlintasan medan bersama-sama dengan harkat anasir-anasir DAS yang telah disebutkan di atas, menentukan kedudukan DAS dalam urutan prioritas pengembangan. Kegandaan gatra dan/atau keanekaan jurusan pemanfaatan DAS menimbulkan berbagai pertimbangan kegunaan dan penggunaan alternatif menurut kepentingan yang berubah sejalan dengan perkembangan kebutuhan dan keinginan. Macam dan jumlah kebutuhan serta keinginan merupakan fungsi waktu dan tempat. Maka dari itu pengertian tentang makna waktu dan tempat sangat menentukan ketepatan perencanaan tataguna DAS. Tanpa perencanaan tataguna yang memadai, penggunaan DAS dapat menjurus ke arah persaingan antar berbagai kepentingan, yang akhirnya hanya akan saling merugikan, dan pada gilirannya akan menimbukan degradasi sumberdaya DAS yang tidak terkendalikan.

SURVAI TANAH

Survei Tanah
Berdasarkan intensitas pengamatannya, survei tanah dibedakan atas 6 tingkatan survei, yaitu:
(1) Bagan,
(2) Eksplorasi,
(3) Tinjau,
(4) Semi Detail,
(5) Detail, dan
(6) Sangat Detail.

Penjelasan mengenai kerapatan pengamatan, skala, luas tiap 1 cm2 pada peta, satuan peta dan satuan tanah yang dihasilkan, dan contoh penggunaannya adalah sebagai berikut:

(1) Survei Tanah Tingkat Bagan:
Pada survei tanah tingkat bagan belum dilakukan pengamatan lapang karena cukup dengan menghimpun dari data dan peta yang sudah ada atau cukup dengan studi pustaka; kisaran skala yang dihasilkan lebih kecil atau sama dengan 1: 2.500.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 2.500.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 625 km2; satuan peta yang diperoleh adalah Asosiasi dan beberapa Konsosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Ordo dan Sub-Ordo; contoh penggunaannya berupa: Gambaran umum tentang sebaran tanah di tingkat nasional yang dimanfaatkan untuk materi pendidikan.

(2) Survei Tanah Tingkat Eksplorasi:
Pada survei tanah tingkat eksplorasi belum dilakukan pengamatan lapang karena cukup dengan menghimpun dari data dan peta yang sudah ada atau cukup dengan studi pustaka; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 1.000.000 sampai dengan 1: 500.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 1.000.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 100 km2 atau kurang; satuan peta yang diperoleh adalah Asosiasi dan beberapa Konsosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Grup atau Sub-Grup; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan tingkat Nasional, untuk menentukan penelitian secara terarah, dan dimanfaatkan untuk materi pendidikan.

(3) Survei Tanah Tingkat Tinjau:
Pada survei tanah tingkat tinjau perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 1 tiap 12,5 km2 sampai dengan 1 tiap 2 km2; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 500.000 sampai dengan 1: 200.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 250.000 atau 1 : 100.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 625 hektar atau 100 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah Asosiasi, kompleks atau asosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Sub-Grup atau Famili; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan pembangunan makro di tingkat Regional dan Provinsi, Penyusunan tata ruang wilayah propinsi, Penyusunan rencana penggunaan lahan secara nasional, penentuan lokasi wilayah prioritas untuk dikembangkan.

(4) Survei Tanah Tingkat Semi Detail:
Pada survei tanah tingkat semi detail perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 1 tiap 50 hektar; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 100.000 sampai dengan 1: 25.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 50.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 25 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah: Konsosiasi, beberapa kompleks dan asosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Famili atau Seri; contoh penggunaannya berupa: Penyusunan peta tata ruang wilayah kabupaten/kota; Perencanaan mikro dan operasional untuk proyek-proyek pertanian, perkebunan, transmigrasi, perencanaan dan perluasan jaringan irigasi.

(5) Survei Tanah Tingkat Detail:
Pada survei tanah tingkat detail perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 1 tiap 12,5 hektar atau 1 tiap 8 hektar atau 1 tiap 2 hektar; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 25.000 sampai dengan 1: 10.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 25.000 atau 1 : 20.000 atau 1 : 10.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 6,25 hektar atau 5 hektar atau 1 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah: Konsosiasi, beberapa kompleks; satuan tanah yang ditampilkan adalah Fase dari Famili atau Seri; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan mikro dan operasional untuk proyek-proyek pengembangan tingkat kabupaten atau kecamatan, perencanaan pemukiman transmigrasi, perencanaan dan pengembangan jaringan irigasi sekunder dan tersier.

(6) Survei Tanah Tingkat Sangat Detail:
Pada survei tanah tingkat sangat detail perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 2 tiap 1 hektar; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 10.000 atau berskala lebih besar; pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 5.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 0,25 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah: Konsosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Fase dari Seri; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan dan pengelolaan lahan di tingkat petani, penyusunan rancangan usaha tani konservasi; intensifikasi penggunaan lahan kebun.


Daftar Pustaka:

Madjid, A. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Bahan Ajar Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya.

Hardjowigeno, S. 1992. Ilmu Tanah. Edisi ketiga. PT. Mediyatama Sarana Perkasa. Jakarta. 233 halaman.

DASAR DASAR MINERALOGI

DASAR-DASAR MINERALOGI

Kimia Mineral
Komposisi kimia suatu mineral merupakan hal yang sangat mendasar, karena beberapa sifat-sifat mineral/kristal tergantung kepadanya. Sifat-sifat mineral/ kristal tidak hanya tergantung kepada komposisi tetapi juga kepada susunan meruang dari atom-atom penyusun dan ikatan antar atom-atom penyusun kristal/mineral.
Daya yang mengikat atom (atau ion, atau grup ion) dari zat pada kristalin adalah bersifat listrik di alam. Tipe dan intensitasnya sangat berkaitan dengan sifat-sifat fisik dan kimia dari mineral. Kekerasan, belahan, daya lebur, kelistrikan dan konduktivitas termal, dan koefisien ekspansi termal berhubungan secara langsung terhadap daya ikat.
Kimia mineral merupakan suatu ilmu yang dimunculkan pada awal abad ke-19, setelah dikemukakannya "hukum komposisi tetap" oleh Proust pada tahun 1799, teori atom Dalton pada tahun 1805, dan pengembangan metode analisis kimia kuantitatif yang akurat. Karena ilmu kimia mineral didasarkan pada pengetahuan tentang komposisi mineral, kemungkinan dan keterbatasan analisis kimia mineral harus diketaui dengan baik.
Prinsip-prinsip kimia yang berhubungan dengan kimia mineral
Hukum komposisi tetap (The Law of Constant Composition) oleh Proust (1799):
Perbandingan massa unsur-unsur dalam tiap senyawa adalah tetap"
Teori atom Dalton (1805) :
Setiap unsur tersusun oleh partikel yang sangat kecil dan berbentuk seperti bola yang disebut atom.
Atom dari unsur yang sama bersifat sama sedangkan dari unsur yang berbeda bersifat berbeda pula.
Atom dapat berikatan secara kimiawi menjadi molekul.

Sifat Fisik Mineral
Penentuan nama mineral dapat dilakukan dengan membandingkan sifat-sifat fisik mineral antara mineral yang satu dengan mineral yang lainnya. Sifat-sifat fisik mineral tersebut meliputi: warna, kilap (luster), kekerasan (hardness), gores (streak), belahan (cleavage), pecahan (fracture), struktur/bentuk kristal, berat jenis, sifat dalam (tenacity), dan kemagnetan.


Bentuk Kristal
Pada wujudnya sebuah kristal itu seluruhnya telah dapat ditentukan secara ilmu ukur, dengan mengetahui susut-sudut bidangnya. Hingga saat ini baru terdapat 7 macam sistem kristal. Dasar penggolongan sistem kristal tersebut ada tiga hal, yaitu:
jumlah sumbu kristal,
letak sumbu kristal yang satu dengan yang lain
parameter yang digunakan untuk masing-masing sumbu kristal
Adapun ke tujuh sistem kristal tersebut adalah:
Sistem isometrik; Sistem ini juga disebut sistem reguler, bahkan sering dikenal sebagai sistem kubus/kubik. Jumlah sumbu kristalnya 3 dan saling tegak lurus satu dengan yang lainnya. Masing-masing sumbu sama panjangnya.
Sistem tetragonal; Sama dengan sistem isometrik, sistem ini mempunyai 3 sumbu kristal yang masing-masing saling tegak lurus. Sumbu a dan b mempunyai satuan panjang yang sama. Sedangkan sumbu c berlainan, dapat lebih panjang atau lebih pendek (umumnya lebih panjang).
Sistem rombis; Sistem ini disebut juga orthorombis dan mempunyai 3 sumbu kristal yang saling tegak lurus satu dengan yang lain. Ketiga sumbu kristal tersebut mempunyai panjang yang berbeda.
Sistem heksagonal; Sistem ini mempunyai empat sumbu kristal, dimana sumbu c tegak lurus terhadap ketiga sumbu yang lain. Sumbu a, b, dan d masing-masing saling membentuk sudut 120o satu terhadap yang lain. Sumbu a, b, dan d mempunyai panjang yang sama. Sedangkan panjang c berbeda, dapat lebih panjang atau lebih pendek (umumnya lebih panjang).
Sistem trigonal; Beberapa ahli memasukkan sistem ini ke dalam sistem heksagonal. Demikian pula cara penggambarannya juga sama. Perbedaannya bila pada trigonal setelah terbentuk bidang dasar, yang berbentuk segienam kemudian dibuat segitiga degnan menghubungkan dua titik sudut yang melewati satu titik sudutnya.

Sistem monoklin; Monoklin artinya hanya mempunyai satu sumbu yang miring dari tiga sumbu yang dimilikinya. Sumbu a tegak lurus terhadap sumbu b; b tegak lurus terhadap c, tetapi sumbu c tidak tegak lurus terhadap sumbu a. Ketiga sumbu tersebut mempunyai panjang yang tidak sama, umumnya sumbu c yangpaling panjang dan sumbu b yang paling pendek.

Warna
Adalah kesan mineral jika terkena cahaya. Warna mineral dap at dibedakan menjadi dua, yaitu idiokromatik, bila warna mineral selalu tetap, umumnya dijumpai pada mineral-mineral yang tidak tembus cahaya (opak), seperti galena, magnetit, pirit; dan alokromatik, bila warna mineral tidak tetap, tergantung dari material pengotornya. Umumnya terdapat pada mineral-mineral yang tembus cahaya, seperti kuarsa, kalsit.

Kilap
Adalah kesan mineral akibat pantulan cahaya yang dikenakan padanya. Kilap dibedakan menjadi dua, yaitu kilap logam dan kilap bukanlogam. Kilap logam memberikan kesan seperti logam bila terkena cahaya. Kilap ini biasanya dijumpai pada mineral-mineral yang mengandung logam atau mineral bijih, seperti emas, galena, pirit, kalkopirit. Kilap bukan-logam tidak memberikan kesan seperti logam jika terkena cahaya. Kilap jenis ini dapat dibedakan menjadi :
Kilap kaca (vitreous luster)

memberikan kesan seperti kaca bila terkena cahaya, misalnya: kalsit, kuarsa, halit.
Kilap intan (adamantine luster)
memberikan kesan cemerlang seperti intan, contohnya intan
Kilap sutera (silky luster)
memberikan kesan seperti sutera, umumnya terdapat pada mineral yang mempunyai struktur serat, seperti asbes, aktinolit, gipsum
Kilap damar (resinous luster)
memberikan kesan seperti damar, contohnya: sfalerit dan resin
Kilap mutiara (pearly luster)
memberikan kesan seperti mutiara atau seperti bagian dalam dari kulit kerang, misalnya talk, dolomit, muskovit, dan tremolit.
Kilap lemak (greasy luster)
menyerupai lemak atau sabun, contonya talk, serpentin
Kilap tanah (earthy) atau kirap guram (dull)
kenampakannya buram seperti tanah, misalnya: kaolin, limonit, bentonit.

Kekerasan
Adalah ketahanan mineral terhadap suatu goresan. Secara relatif sifat fisik ini ditentukan dengan menggunakan skala Mohs (1773 – 1839), yang dimulai dari skala 1 yang paling lunak hingga skala 10 untuk mineral yang paling keras. Skala Mohs tersebut meliputi (1) talk, (2) gipsum, (3) kalsit, (4) fluorit, (5) apatit, (6) feldspar, (7) kuarsa, (8) topaz, (9) korundum, dan (10) intan.
Masing-masing mineral tersebut diatas dapat menggores mineral lain yang bernomor lebih kecil dan dapat digores oleh mineral lain yang bernonor lebih besar. Dengan lain perkataan SKALA MOHS adalah Skala relative. Dari segi kekerasan mutlak skala ini masih dapat dipakai sampai yang ke 9, artinya no. 9 kira-kira 9 kali sekeras no. 1, tetapi bagi no. 10 adalah 42 kali sekeras no. 1
Untuk pengukuran kekerasan ini, dapat digunakan alat sederhana seperti kku tangan, pisau baja dan lain-lain, seperti terlihat pada tabel berikut : Tabel 3.1. Alat Penguji Kekerasan
Alat penguji Derajat Kekerasan Mohs
Kuku manusia 2,5
Kawat tembaga 3

FISIKA TANAH

Fisika Tanah

Menyangkut masalah perbandingan padatan, cairan, dan udara tanah
Mempengaruhi penetrasi dan perkembangan akar, pengikatan air, serta serapan air dan hara

Komponen Fisika tanah
  1. Tekstur
  2. Struktur dan Konsistensi
  3. Kerapatan isi dan kerapatan jenis
  4. Porositas
  5. Warna
  6. Temperatur
1. Tekstur
Tekstur : Ialah perbandingan relatif dalam persen antara pasir debu dan liat
PASIR = MINERAL BERUKURAN >50 µ - 2000 µm = mineral primer
Terasa kasar diantara 2 jari, tdk menyimpan air, hara tdk tersedia
DEBU = 2 – 50µm = mineral primer & sekunder
Terasa seperti bedak, sedikit nyimpan air, hara tersedia sdkit
LIAT = < 2 µm

















2. Struktur tanah:
Adalah penyusunan atau agregasi dari butir-butir tanah primer dan sekunder spt pasir, debu dan liat membentuk agregat2 yg satu sama lain dibatasi oleh bidang belah alami yg lemah (dapat dipisah dg gaya yg lemah)
Struktur dibungkus oleh selaput tipis yg disebut film yg terdiri atas misel jamur, humus atau senyawa kapur


  • CLOD = ,, ,, akibat ganguan
  • PED = agregat terjadi secara alamiah
  • FRAGMENT= akibat pecahnya massa tnh
  • KONKRESI = akibat pengikatan oleh liat, besi, kapur, dll
  • MASIF = padat tidak berstruktur = liat
  • LOSS = tidak terikat sama sekali = pasir








Pembentukan Struktur Tanah
3 bahan koloid tanah sebagai perekat (cementing agent) dalam pembentukan aggregat:
  • Mineral liat
  • Oksida Fe & mn bersifat koloid
  • Koloid organik
  • Microbial gum (Peneliti di Wisconsin)





3. Konsistensi
konsistensi tanah (erat hubungannya dengan kadar air tanah) yaitu manifestasi gaya-gaya fisika , kohesi dan adesi, yang bekerja di dalam tanah pada kandungan air yang berbeda-beda

Konsistensi dipengaruhi:
  1. tekstur,
  2. sifat dan jumlah koloid unorganik
  3. sifat dan jumlah koloid organik
  4. Struktur
  5. KA tanah
Peranan Konsistensi:
  • Untuk klassifikasi tanah
  • Menentukan tkt akumulasi liat dalam profil tanah (russel, 1926)
  • Menentukan tipe dan tkt pengolahan tanah
  • Menentukan design alat berat
4. Porositas Tanah

TRP (total ruang pori):
% TRP = (1- BV/BJ) x 100
% Padat Tanah = BV/BJ x 100

Bila tanah punya BV 1.35 dengan kandungan BO < 2%, maka %TRP tanah tsb = 50%.

Mempengaruhi ketersediaan air dan O2 bagi tanaman, permeabilitas (kemampuan tanah utk mentransfer air atau udara)

TRP tidak menentukan jlh air tersedia bagi tanaman, tapi distribusi pori sangat menentukan

Dipengaruhi oleh: BV dan BJ (lansung), tekstur, struktur

BV : (Kerapatan Isi) Berat masa persatuan volume tanah (termasuk
volume pori) kering oven
BV tanah lap olah
bertekstur halus biasanya 1.0-1.3 g cm-3
Tekstur kasar 1.3-1.8 g cm-3
BV tanah ber-BO tinggi < ber-BO rendah
BV t.organik < t.mineral , 0.2 -0.6 g cm-3
BV Andisols kl 0.8 g cm-3

Bila BV tanah lap olah (20 cm) 1.0 gcm-3 (=1 Mg m-3) maka berat tanah tsb dalam 1 ha = 100 m x 100 m x 0.2 m x 1 Mg m-3= 2000 Mg ha-1 = 2 x 106 kg ha-1

BV = Berat tanah kering oven (105oC)
Volume tanah (cm-3)

BJ (Kerapatan Partikel ): Berat masa persatuan volume partikel tanah (tanpa pori) kering oven
BD tanah mineral umumnya 2.60-2.70 g cm-3, dengan rata-rata 2.65 g cm-3 tidak banyak bervariasi
BD dipengaruhi tekstur dan bahan mineral tanah

5. Suhu dan Udara
Udara Tanah
Udara tanah mempengaruhi:
  • Pertumbuhan dan perkembangan akar
  • Pernafasan akar
  • Serapan air dan hara
  • Aktifitas organisma tanah
Suhu Tanah
mempengaruhi aktifitas jasad hidup tanah

Mempengaruhi rx kimia ketersediaan hara bagi tanaman

Dipengaruhi oleh warna, KA, dan drainase tanah, serta radiasi matahari, musim, dan mulsa

Fungsi Mulsa:
  • Menyerap sebagian radiasi matahari
  • Mereduksi kehilangan panas dari tanah
  • Mereduksi evaporasi dari muka tanah
6. Warna Tanah

Peran Warna Tanah:
  • Petunjuk sifat tanah eg. kandungan BO, aerase dan drainase
  • Pembeda hor dalam klasifikasi tanah
Faktor yang mempengaruhi:
  • Mineral tanah dan BO, eg, tanah warna hitam biasanya BO tinggi
  • Drainase tanah jelek, akumulais BO tinggi, warna tanah sangat gelap
  • Oksida besi:
  • -hematite = warna merah
  • Goethite = warna kuning
Penentuan warna tanah:
  • Menggunakan Munsell soil color chart
  • 3 prinsip warna tanah: Hue, Value, dan Chroma
  • Hue: panjang gelombang dominan atau warna dari cahaya
  • Value: (= kekerasan cahaya): jumlah total cahaya
  • Chroma:kemurnian relatif dari panjang gelombang cahaya yang dominan
  • Eg: 10 YR 6/4 =
10 YR = hue
6 = value
4 = chroma

TANAH ULTISOL

Tanah Ultisol memiliki kemasaman kurang dari 5,5 sesuai dengan sifat kimia, komponen kimia tanah yang berperan terbesar dalam menentukan sifat dan ciri tanah umumnya pada kesuburan tanah. Nilai pH yang mendekati minimun dapat ditemui sampai pada kedalaman beberapa cm dari dari batuan yang utuh (belum melapuk). Tanah-tanah ini kurang lapuk atau pada daerah-daerah yang kaya akan basa-basa dari air tanah pH meningkat pada dan di bagian lebih bawah solum (Hakim,dkk. 1986).
Tanah Ultisol sering diidentikkan dengan tanah yang tidak subur, tetapi sesungguhnya bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian potensial, asalkan dilakukan pengelolaan yang memperhatikan kendala (constrain) yang ada pada Ultisol ternyata dapat merupakan lahan potensial apabila iklimnya mendukung. Tanah Ultisol memiliki tingkat kemasaman sekitar 5,5  (Munir, 1996).
Untuk meningkatkan produktivitas Ultisol, dapat dilakukan melalui pemberian kapur, pemupukan, penambahan bahan organik, penanaman tanah adaptif, penerapan tekhnik budidaya tanaman lorong (atau tumpang sari), terasering, drainase dan pengolahan tanah yang seminim mungkin. Pengapuran yang dimaksudkan untuk mempengaruhi sifat fisik tanah, sifat kimia dan kegiatan jasad renik tanah. Pengapuran pada Ultisol di daerah beriklim humid basah seperti di Indonesia tidak perlu mencapai pH tanah 6,5 (netral), tetapi sampai pada pH 5,5 sudah dianggap baik sebab yang terpenting adalah bagaimana meniadakan pengaruh meracun dari aluminium dan penyediaan hara kalsium bagi pertumbuhan tanaman (Hakim,dkk, 1986).
Tanah ini umumnya berkembang dari bahan induk tua. Di Indonesia banyak ditemukan di daerah dengan bahan induk batuan liat. Tanah ini merupakan bagian terluas dari lahan kering di Indonesia yang belum dipergunakan untuk pertanian. Problem tanah ini adalah reaksi masam, kadar Al tinggi sehingga menjadi racun tanaman dan menyebabkan fiksasi P, unsure hara rendah, diperlukan tindakan pengapuran dan pemupukan, keadaan tanah yang sangat masam sangat menyebabkan tanah kehilangan kapasitas tukar kation dan kemampuan menyimpan hara kation dalam bentuk dapat tukar, karena perkembangan muatan positif. (Hardjowigeno,1993).
Senyawa-senyawa Al monomerik dan Al –hidroksi merupakan sumber utama kemasaman dapat tukar dan kemasaman tertitrasi pada Ultisol. Sumber-sumber lain adalah kation-kation ampoter dapat tukar atau senyawa-senyawa hidroksinya, bahan organik dan hidrogen dapat tukar (Lopulisa,2004).
Sifat-sifat penting pada tanah Ultisol berkaitan dengan jumlah fosfor dan mineral-mineral resisten dalam bahan induk, komponen-komponen ini umumya terdapat dalam jumlah yang tidak seimbang, walupun tidak terdapat beberapa pengecualian. Ultisol yang berkembang pada bahan induk dengan kandungan fosfor yang lebih tinggi. Translokasi/pengangkutan liat yang ekstensif berlangsung meninggalkan residu yang cukup untuk membentuk horizon-horison permukaan bertekstur kasar atau sedang (Lopulisa, 2004).
Selain bahan organic melalui proses dekomposisi dapat menyediakan nutrisi tanaman. Dekomposisi bahan organic oleh berbagai mikroorganisme tanah berlangsung lamban akan tetapi terus berlangsung secara beransur-ansur, keadaan demikian  menyebabkan terbebasnya fosfor dan elemen-elemen lainnya yang esensial bagi pertumbuhan tanaman (Munir, 1996).
Cara konvensional dengan system tebang bebas dan bakar ternyata menyebabkan pH tanah basa-basa dapat tukar dan fosfor tersedia dalam tanah akan meningkat pada awalnya, tetapi setelah 1,5 tahun kemudian akan mengalami penurunan, sehingga ditanami dua atau tida tahun produktivitasnya akan menurun secara tajam (Soepardi, 1979).
Ultisol merupakan tanah yang telah mengalami proses pelapukan lanjut melalui proses Luxiviasi dan Podsolisasi. Ditandai oleh kejenuhan basa rendah (kurang dari 35% pada kedalaman 1,8 m), Kapasitas Tukat Kation kurang dari 24 me per 100 gram liat, bahan organic rendah sampai sedang, nutrisi rendah dan pH rendah (kurang dari 5,5) (Munir, 1996).
Tingkat pelapukan dan pembentukan Ultisol berjalan lebih cepat, daerah-daerah yang beriklim humid dengan suhu tinggi dan curah hujan tinggi menyebabkan Ultisol mempunyai kejenuhan basa-basa rendah. Selain itu Ultisol juga mempunyai kemasaman tanah, kejenuhan Aldd tinggi, Kapasitas Tukar Kation rendah (kurang dari 24 me per 100 gram tanah), kandungan nitrogen rendah, kandungan fosfat dan kalium tanah rendah serta sangat peka terhadap erosi(Soepraptoharjo, 1979).
Pengaruh pemupukan lebih lanjut pada tanah Podsolik merah kuning untuk menambah jumlah dan tingkat ketersediaan unsure hara makro, karena telah diketahui bahwa Ultisol miskin akan basa-basa (yang ditandai dengan kejenuhan basa kurang dari 35%) dan KTK rendah (kurang dari 24 me per 100 gram liat) (Munir, 1996).
KTK dan jumlah kemasaman terukur pada Ultisol sanagt tergantung pada pH larutan yang digunakan dalam penetapan, misalnya nilai terbesar dari KTK dan kemasaman umumnya diperoleh bila penetapan dilakukan pH 8,2 sedang pada pH 7,0 dan terendah bila ditetapkan pada pH tanah. Sumber utama KTK bergantung pH dan kemasaman mencakup hidrolisis senyawa-senyawa Al hidroksi antar lapisan (Soepardi, 1979).

POTENSI TANAH SULFAT MASAM