SURVAI TANAH

Survei Tanah
Berdasarkan intensitas pengamatannya, survei tanah dibedakan atas 6 tingkatan survei, yaitu:
(1) Bagan,
(2) Eksplorasi,
(3) Tinjau,
(4) Semi Detail,
(5) Detail, dan
(6) Sangat Detail.

Penjelasan mengenai kerapatan pengamatan, skala, luas tiap 1 cm2 pada peta, satuan peta dan satuan tanah yang dihasilkan, dan contoh penggunaannya adalah sebagai berikut:

(1) Survei Tanah Tingkat Bagan:
Pada survei tanah tingkat bagan belum dilakukan pengamatan lapang karena cukup dengan menghimpun dari data dan peta yang sudah ada atau cukup dengan studi pustaka; kisaran skala yang dihasilkan lebih kecil atau sama dengan 1: 2.500.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 2.500.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 625 km2; satuan peta yang diperoleh adalah Asosiasi dan beberapa Konsosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Ordo dan Sub-Ordo; contoh penggunaannya berupa: Gambaran umum tentang sebaran tanah di tingkat nasional yang dimanfaatkan untuk materi pendidikan.

(2) Survei Tanah Tingkat Eksplorasi:
Pada survei tanah tingkat eksplorasi belum dilakukan pengamatan lapang karena cukup dengan menghimpun dari data dan peta yang sudah ada atau cukup dengan studi pustaka; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 1.000.000 sampai dengan 1: 500.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 1.000.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 100 km2 atau kurang; satuan peta yang diperoleh adalah Asosiasi dan beberapa Konsosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Grup atau Sub-Grup; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan tingkat Nasional, untuk menentukan penelitian secara terarah, dan dimanfaatkan untuk materi pendidikan.

(3) Survei Tanah Tingkat Tinjau:
Pada survei tanah tingkat tinjau perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 1 tiap 12,5 km2 sampai dengan 1 tiap 2 km2; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 500.000 sampai dengan 1: 200.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 250.000 atau 1 : 100.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 625 hektar atau 100 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah Asosiasi, kompleks atau asosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Sub-Grup atau Famili; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan pembangunan makro di tingkat Regional dan Provinsi, Penyusunan tata ruang wilayah propinsi, Penyusunan rencana penggunaan lahan secara nasional, penentuan lokasi wilayah prioritas untuk dikembangkan.

(4) Survei Tanah Tingkat Semi Detail:
Pada survei tanah tingkat semi detail perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 1 tiap 50 hektar; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 100.000 sampai dengan 1: 25.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 50.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 25 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah: Konsosiasi, beberapa kompleks dan asosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Famili atau Seri; contoh penggunaannya berupa: Penyusunan peta tata ruang wilayah kabupaten/kota; Perencanaan mikro dan operasional untuk proyek-proyek pertanian, perkebunan, transmigrasi, perencanaan dan perluasan jaringan irigasi.

(5) Survei Tanah Tingkat Detail:
Pada survei tanah tingkat detail perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 1 tiap 12,5 hektar atau 1 tiap 8 hektar atau 1 tiap 2 hektar; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 25.000 sampai dengan 1: 10.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 25.000 atau 1 : 20.000 atau 1 : 10.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 6,25 hektar atau 5 hektar atau 1 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah: Konsosiasi, beberapa kompleks; satuan tanah yang ditampilkan adalah Fase dari Famili atau Seri; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan mikro dan operasional untuk proyek-proyek pengembangan tingkat kabupaten atau kecamatan, perencanaan pemukiman transmigrasi, perencanaan dan pengembangan jaringan irigasi sekunder dan tersier.

(6) Survei Tanah Tingkat Sangat Detail:
Pada survei tanah tingkat sangat detail perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 2 tiap 1 hektar; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 10.000 atau berskala lebih besar; pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 5.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 0,25 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah: Konsosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Fase dari Seri; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan dan pengelolaan lahan di tingkat petani, penyusunan rancangan usaha tani konservasi; intensifikasi penggunaan lahan kebun.


Daftar Pustaka:

Madjid, A. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Bahan Ajar Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya.

Hardjowigeno, S. 1992. Ilmu Tanah. Edisi ketiga. PT. Mediyatama Sarana Perkasa. Jakarta. 233 halaman.

0 komentar:

Posting Komentar